Ijin Akuntan Publik
Ijin Akuntan Publik
PERIJINAN KAP SUPARMAN BAMBANG GHANIS
P2PK Kementrian Keuangan:
KAP Suparman Bambang Ghanis: Ijin Akuntan Publik Nomor 1107/KM.1/2016
- Bambang Haryanto Prayitno: Nomor Register Akuntan Publik AP.1209
- Suparman: Nomor Register Akuntan Publik AP.1117
- Ghanis Noer Fitri Anggraini: Nomor Register Akuntan Publik AP.1224
BPR-RI : (Nomor 406/STT/XI/2020 Tanggal 23 November 2020).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KAP Suparman Bambang Ghanis terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: STTD.KAP-141/PM.22/2018
AP Bambang Haryanto Prayitno
- Perbankan Konvesional : AP-02/PB.12/2020
- Perbankan Syariah : APS-14/PB.122/2021
AP Suparman
- Perbankan Konvesional
- Pasar Modal: AP-592/PM.2/2018
- IKNB
· BPR-RI: KAP Suparman Bambang Ghanis terdaftar dengan Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik di BPK-RI (Nomor 406/STT/XI/2020 Tanggal 23 November 2020).
AP Suparman, AP Bambang Haryanto P dan AP Ghanis Fitrie Noer Anggraini telah mengikuti Diklat Sertifikasi Akuntan Publik yang melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara (tingkat Partner) oleh BPK-RI.